Kelompok Keahlian/Keilmuan Manajemen & Rekayasa Konstruksi (MRK) secara aktif melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di dalam pencarian solusi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan aspek manajemen dan rekayasa di dalam konstruksi. Ruang lingkup penelitian meliputi pengembangan industri konstruksi, peningkatan kualitas bisnis konstruksi, sampai operasi konstruksi di lapangan. Kelompok ini dikenal sebagai Kelompok Keahlian/Keilmuan yang terkuat di dalam bidang konstruksi di Indonesia. Pada saat ini KK MRK memiliki 11 anggota yang berkualitas, yang terdiri dari tiga orang Guru Besar, 4 orang Lektor Kepala, dan 4 orang Asisten Ahli
KK ini secara dinamik mengimplementasikan penelitian menurut agenda penelitian dengan judul “Menuju Konstruksi Ramping di Indonesia”. Agenda ini memiliki empat topik utama yang akan diteliti sepanjang perioda 2005-2010, yaitu Pengelolaan Rantai Pasok (Supply Chain) di dalam Konstruksi, Perencanaan dan Pengendalian Proyek Konstruksi, Operasi Konstruksi, Pengelolaan Infrastruktur dan Aset. Beberapa anggota KK MRK terlibat secara aktif sebagai anggota panel ahli dan anggota komite di dalam pembuatan beberapa peraturan, standar dan sistem yang terkait dengan konstruksi, seperti:
- Pengembangan Undang-Undang Jasa Konstruksi Indonesia (UUJK No. 18/1999)
- Revisi Peraturan Pemerintah (PP 28, 29, 30/2000)
- Standar Analisis Harga Satuan untuk Perkiraan Biaya Gedung (SNI ABK 2002)
Keberadaan KK MRK juga diakui oleh praktisi konstruksi Indonesia melalui partisipasinya yang dinamik di dalam Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD). Kontribusi yang diberikan baru-baru ini meliputi:
- Pengembangan Roadmap Jasa Konstruksi Nasional
- Pembentukan Lembaga Alternatif Resolusi Perselisihan untuk Jasa Konstruksi