Lokakarya Nasional Forum KAKI

Pada tanggal 13 – 14 Agustus 2009 yang lalu bertempat di Galeri Ciumbuleuit Hotel & Apartment, KK MRK bekerjasama dengan Pusat Pembinaan Keahlian dan Teknik Konstruksi BPKSDM Departemen Pekerjaan Umum melaksanakan suatu kegiatan  Lokakarya Nasional Forum Komunitas Aksi untuk Konstruksi Indonesia (KAKI) yang bertajuk “Sepuluh TAhun Undang-undang Jasa Konstruksi: Harapan, Kenyataan, dan Tantangan”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan gambaran objektif harapan, kenyataan dan tantangan yang ada pada jasa konstruksi selama sepuluh tahun terakhir (1999-2009) dalam rangka mewujudkan cita-cita UUJK. Diskusi juga akan mencakup telaah kritis mengenai UUJK sebagai landasan hukum bagi kebijakan jasa konstruksi nasional. Dalam diskusi ini, seluruh komponen sektor jasa konstruksi yaitu para profesional, pihak Pemerintah, serta pakar dan akademisi, akan menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, hambatan, dan usulan strategi perbaikan di masa yang akan datang

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 60 peserta dari berbagai institusi. Dari Perguruan Tinggi Indonesia dihadiri oleh beberapa Perguruan Tinggi diantaranya adalah dari ITB, Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Universitas Indoensia, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Universitas Pelita Harapan, Universitas Teknik Indonesia, dan Universitas Trisakti. Dari Institusi lainnya meliputi LPJKN. LPJKD, BNSP, Direktorat Pembinaan SMK DepDikNas, BPKSDM , PT. Perentjana Djaja, PT. Jasa Marga, BANI – Arbiter, PT. PLN dan Praktisi lainnya. 

Dari kegiatan Lokakarya tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Dalam 10 tahun terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dengan berbagai kemajuan , namun tujuan UUJK sebagian besar tidak terwujud.  Juga masih tersisa permasalahan mendasar yang mempengaruhi kecepatan kemajuan yang akan dicapai pada masa yang akan datang. Pemasalahan itu mencakup bukan hanya aspek taktis strategis tapi juga normatif.
Forum sepakat, situasi yang dihadapi adalah kritis (persaingan makin keras, asing sudah masuk) dan memerlukan penanganan segera. Pelaksanaan tanggung jawab pengembangan yang diamanahkan kepada lembaga belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Diskusi menyarankan agar pemerintah ikut tetap memikul tanggung jawab dalam pengembangan jasa konstruksi dengan mendampingi lembaga dalam membangun sistem jasa konstruksi.
Forum sepakat akan mendayagunakan seluruh potensi untuk mendorong pemerintah dapat melaksanakan tanggung jawab pengembangan jasa konstruksi ini.
Langkah-langkah strategis akan diformulasikan dalam forum diskusi yang terfokus dengan partisipasi produktif pihak-pihak yang terkait

Berita Terkait